Kemarin, kembali tersiar kabar tentang tanah kelahiranku. lagi, bukan tentang sebuah prestasi, namun seperti biasa, sebuah kabar yang menyayat telinga dan menggundahkaan kalbu. Entah kehidupan macam apa yang sedang berlangsung disana, hingga harus berlaku hukuman semacam ini.
Seorang sahabat jejaring sosial (Facebook), mengirimkan sebuah foto yang bergambarkan sesosok tubuh kaku, yang terpanggang hangus oleh masyarakat. tersiar kabar, bahwa orang yang menjadi objek foto tersebut adalah seorang maling. dia tertangkap oleh warga saat mencoba mencuri sapi milik masyarakat didesa lanta.
Memang, yang dilakukan oleh korban pembakaran tersebut adalah salah (mencuri), namun tidak seharusnya masyarakat lantas menganiaya hingga membakar korban. sungguh perbuatan keji. apakah hukuman seperti ini yang diajarkan dalam agama kita (islam)...? saya tau bahwa mayoritas masyarakat disana adalah muslim, namun dalam Al-Qur'an tidak ada perintah untuk membakar manusia hidup2 apabila mencuri. hanya saja, potong tangan adalah hukuman bagi pencuri.









